Dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2025, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri serta peraturan pemerintah terkait, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Hari Libur Nasional:
Pada hari Kamis, 29 Mei 2025, diperingati secara resmi sebagai Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus. Hari ini merupakan momen penting untuk menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan kerukunan antarumat beragama.
2. Cuti Bersama
Sehubungan dengan libur nasional tersebut, tanggal 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama. Hari ini dimaksudkan agar warga dan pegawai di lingkungan Pemerintah Desa Widarapayung Wetan dapat menikmati waktu istirahat, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan refleksi batin.
3. Penyesuaian Layanan Publik:
Selama masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi dan kegiatan operasional di Kantor Desa akan disesuaikan.
4. Harapan dan Imbauan
Diharapkan seluruh warga dapat menyesuaikan kegiatan masing-masing serta memanfaatkan momen istimewa ini untuk meningkatkan semangat kebersamaan, toleransi, dan saling menghargai antar umat beragama. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk menyatu dalam kerukunan sosial dan memperkuat nilai-nilai keagamaan yang luhur.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.