Pada hari ini Selasa, 18 Februari 2025, Desa Widarapayung Wetan melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat, serta perangkat desa lainnya. Monitoring dan evaluasi ini mencakup evaluasi rancangan peraturan desa terkait APB Desa, evaluasi pengelolaan keuangan desa dan aset desa, serta evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APB Desa.